Pelecehan seksual
pada si kecil merupakan fenomena yang makin sering terjadi di lingkungan kita.
Sebab si kecil masih belum mengerti, hal tersebut bisa sulit untuk dikenal oleh
orangtua. Secara umum, pelecehan seksual pada si kecil merupakan segala format
kontak seksual antara orang dewasa terhadap siapa pun yang berumur di bawah 18
tahun. Selain itu, pelecehan seksual pada si kecil bisa terjadi bila salah satu
pelakunya lebih tua atau lebih dominan. Kriteria kedua ini tanpa memperhatikan
seberapa tua usia para pelakunya.
Pelaku Pelecehan
seksual pada si kecil tak hanya berasal dari pihak luar. Namun, banyak juga
pihak keluarga sendiri yang menjadi pelakunya. Perbuatan pelecehan seksual pada
si kecil bisa berupa ciuman, menyentuh kemaluan si kecil, berkaitan seksual,
menampakkan kemaluan, atau memberikan tontonan pornografi pada si kecil.
Pelecehan seksual
pada si kecil terjadi karena si kecil dibujuk, dipaksa, atau diancam. Faktanya,
banyak si kecil yang tak menyadari atau memahami perbuatan yang dikerjakan atau
dipinta terhadap dirinya. Terlebih, ketika ini pelecehan seksual tak
semata-mata berbentuk kontak jasmani. Pelecehan seksual pada si kecil kini juga
bisa terjadi secara daring (online), bagus berupa video ataupun foto yang tak
senonoh.
Pelecehan seksual
pada si kecil merupakan perbuatan yang melanggar regulasi. Kalau mencurigai si
kecil Anda menjadi korban pelecehan seksual, Anda bisa minta bantuan dokter
atau konselor untuk menyusuri lebih lanjut kondisi si kecil. Kalau si kecil
terindikasi kuat mengalami pelecehan seksual, Anda perlu melaporkan kejadian
tersebut terhadap pihak berkaitan, seperti kepolisian dan Komisi Perlindungan
Si Indonesia (KPAI), untuk mendapatkan penanganan secara regulasi.
No comments:
Post a Comment